Barusan baca detik dan sangat kaget baca berita kalau YouTube di Block di Indonesia. Hal ini menindak lanjuti peringat pemerintah kepada YouYube aga film fitna di hapus, tapi kelihatannya YouTube tak bergeming. Akhirnya Memkominfo menerbitklan surat saktinya kepada sejumlah ISP.
Walaupun isi surat dari Memkominfo tidak menyebutkan nama YouTube, tapi disebutkan agar ISP memblokir situs yang memuat film ‘Fitna‘, yang tentunya YouTube salah satunya. Jika dikatakan bahwa situs yang memuat film ‘Fitna’ harus di blokir maka bukan hanya YouTube saja yang bisa diblokir. Situs seperti Multiply, MetaCafe, dan RapidShare jika terbukti memuat film ‘Fitna’ bisa ikut di blokir. Maklum situs seperti Multiply, MetaCafe, dan Rapidshare berpotensi besar adanya film ‘Fitna’ di ket-3 situs tersebut, apalagi Rapishare yang merupakan tempatnya berbagai macam film bajakan.
Jika pemblokiran ini bersifat permanen, maka akan menjadi kerugian besar bagi para neter Indonesia. Dimana lagi bisa mendownload video yang selengkap YouTube dan MetaCafe. Gak bisa lagi download mp3 di Multiply dan dimana lagi download software yang lengkap seperti RapidShare (terutama software bajakan, heheheee)). Yang punya account Premium Rapishare pasti juga akan rugi besar.
Belum semuanya diblokir !
Waktu menulis berita ini saya berada di Warnet dan mencoba situs-situs di dikabarkan diblokir diatas, ternyata masih bisa, YouTube juga masih bisa. Ternyata belum semua ISP melalukan pemblokiran.
Moga – moga aja hanya YouTube yang diblokir dan semoga hanya bersifat sementara.